Kementrian Ilmu pengetahuan Korea Selatan memberlakukan aturan baru subsidi ponsel sejak 1 oktober, sentak aturan ini menuai protes dari semua kalangan tidak hanya konsumen tapi juga apra penyedia layanan dan perusahaan, karena aturan yang diberlakukan secara paksa yang menyebabkan harga Smartphone menjadi lebih mahal dari pada sebelumnya.
Aturan ini diberlakukan dikarenakan tidakan dari Mobile Device Distribution Improvement (MDDI), MDDI adalah susunan peraturan yang bertujuan untuk melawan subsidi berlebihan terhada perangkat keras dan semua gadget, hal ini dipuci juga oleh pasar handset yang mendekati titik jenuh, penyedia layanan jaringan mesti mensubsidi perangkat di atas batas hukum yang ditetapkan pemerintah agar mampu merangkul konsumen baru.
Hasilnya, walau pun memiliki risiko didenda jika diketahui pemerintah, penyedia layanan tetap menyediakan subsidi berlebihan.
Pelanggan banyak mengeluh tentang subsidi ini. Subsidi baru lebih kecil daripada yang diharapkan, membuat perangkat yang dijual memiliki harga sulit dijangkau. Contohnya, Samsung Galaxy Note 4 yang baru diluncurkan, akan disubsidi maksimal USD104 atau sekitar Rp1,2 juta (Kurs Rp12 ribu per 1 dollar Amerika Serikat), menghasilkan harga perangkat Note 4 menjadi lebih dari USD800.
Kebijakan ini pun tidak diterima baik oleh perusahaan seperti Samsung. Penjualan perangkat unggulan Samsung diperkirakan akan berdampak negatif, karena pelanggan tidak memilih perangkat dengan harga mahal
Pelanggan banyak mengeluh tentang subsidi ini. Subsidi baru lebih kecil daripada yang diharapkan, membuat perangkat yang dijual memiliki harga sulit dijangkau. Contohnya, Samsung Galaxy Note 4 yang baru diluncurkan, akan disubsidi maksimal USD104 atau sekitar Rp1,2 juta (Kurs Rp12 ribu per 1 dollar Amerika Serikat), menghasilkan harga perangkat Note 4 menjadi lebih dari USD800.
Kebijakan ini pun tidak diterima baik oleh perusahaan seperti Samsung. Penjualan perangkat unggulan Samsung diperkirakan akan berdampak negatif, karena pelanggan tidak memilih perangkat dengan harga mahal

No comments:
Post a Comment